MOJOKERTO - Petinggi di tingkat desa mulai menuntut kesejahteran. Kamis kemarin, sekitar 50 kepala desa (kades) mengembalikan paksa motor dinas mereka.

Sekitar pukul 10.00 WIB, kades yang tergabung dalam Asosisasi Kepala Desa dan Perangkat Desa (AKDP) Kabupaten Mojokerto itu mendatangi kantor bupati di Pendopo Pemkab Mojokerto. Bersama dengan kendaraan dinas merk Suzuki Smash tahun 2002, mereka berniat menemui bupati untuk segera merealisasikan beberapa tuntutan yang pernah diajukan sebelumnya.

Tuntutan mereka di antaranya, meminta agar pemkab menaikkan anggaran tunjangan untuk perangkat desa yang nilainya sebesar Rp500 ribu untuk kades, Rp450 ribu bagi sekdes dan Rp400 ribu untuk perangkat desa lainnya. Mereka menilai, dengan tunjangan sebesar itu, tak cukup untuk biaya operasional.

Tuntutan kesejahteraan lainnya, para kades ini meminta agar bupati segera memberikan kendaraan dinas roda dua yang baru. Kendaraan merk Suzuki Smash tahun 2002 selama ini yang mereka pakai, dianggap sudah tak layak pakai. Mereka meminta agar kendaraan dinas menggunakan kendaraan keluaran tahun 2009.

Untuk menekan bupati agar merealisasikan peremajaan kendaraan dinas kades itu, mereka memarkirkan kendaraan roda dua itu di areal parkir kantor pemkab dan meninggalkannya pulang. Aksi ini sengaja dilakukan agar bupati melihat langsung jika kendaraan mereka itu sudah tak layak pakai.

Selain kesejahteraan yang diminta, mereka juga menuntut agar pemkab menaikkan anggaran untuk desa melaui program Alokasi Dana Desa (ADD). Mereka menilai, anggaran ADD sebesar Rp45 juta hingga Rp75 juta per desa belum mampu menyentuh masyarakat langsung. Mereka meminta agar dalam APBD tahun 2009 ini, pemkab menaikkan alokasi untuk ADD sebesar 50 persen.

Ketua AKPD Kecamatan Puri, Dasan, mengungkapkan, niatan sejumlah kepala desa ini, salah satunya memang untuk meminta ganti kendaraan dinas yang baru. Menurut dia, dengan kondisi kendaraan yang telah berusia 7 tahun, dinilai tak bisa efektif untuk operasional kerja.

"Kendaraan ini sudah tua dan tak layak pakai. Lihat saja kondisinya," ujar Dasan, yang juga menjabat Kepala Desa Kebun Agung Kecamatan Puri ini sembari menunjuk motor dinasnya.

Dia juga mengatakan, sebenarnya tuntutan itu pernah disampaikan sebelumnya kepada bupati, tepatnya bulan Desember tahun lalu. Namun sejauh ini, belum ada tanggapan dari pemkab. "Maka dari itu kita mendesak kembali, dengan mengembalikan kendaraan dinas ini ke pemkab," tukasnya.

Protes serupa juga diungkapkan Muhklis, Sekretaris AKPD Kabupaten Mojokerto. Dia malah memprotes tidak diikutkannya sejumlah kades untuk mengikuti lelang terbatas kendaraan dinas beberapa waktu lalu.

Menurut dia, dengan pembuatan 2002, kendaraan dinas milik kades ini sudah layak dilelangkan. "Kenapa kendaraan kami ini tak diikutkan dalam lelang terbatas lalu, dan diganti dengan yang baru," protes Mukhlis, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar.

Menurut dia, sejumlah kades sepakat untuk meminta bupati mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan terbaru. Hal ini kata Mukhlis, semata-mata untuk menunjang operasional para kades. "Paling tidak peremajaannya bisa Suzuki Shogun 125 atau Honda Supra X 125," pintanya.

Soal tunjangan, para kades meminta bupati agar menaikkan tunjangan tersebut setara dengan upah minimum kota (UMK) sebesar Rp970 ribu per bulan. Angka ini menurut dia, tak terlalu berlebihan. Mengingat besarnya tanggung jawab yang diemban seorang kades. "Samakan saja dengan buruh," tandasnya.

Sayangnya, aksi para kades tersebut tak membuahkan hasil. Pasalnya, saat melakukan aksi, bupati sedang tidak berada di tempat.

Wakil Bupati Mojokerto, Suwandi mengaku, pihaknya belum bisa memberikan jawaban atas tuntutan para kades itu. Namun dia berjuanji, jika hari ini, Bupati Mojokerto, Suwandi, akan bertatap muka langsung dengan para kades. "Kami tampung aspirasi dari para kades itu. Dan besok (hari ini), bupati akan menggelar pertemuan dengan para kades itu," terang Suwandi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

no sara...