JAKARTA - Seorang kakek bernama Mikdad (74), warga Jalan Kampung Jati Mulya, Purwakarta, tewas seketika setelah tertabrak bus PPD 213 Jurusan Grogol-Kampung Melayu di Jalan Pegangsaan, Megaria, Jakarta Pusat.

Korban tewas akibat menderita luka patah di paha kanan dan luka retak di kepala bagian belakang. Saat ini, jenazah korban berada di RSCM Jakarta Pusat untuk divisum.

Adis Purwanto (33), salah seorang saksi mata, menuturkan kecelakaan itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB ketika korban hendak menyeberang di traffic light Megaria.

Tiba-tiba dari arah barat sebuah bus PPD yang melintas dengan kecepatan tinggi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. "Bus langsung menabrak korban yang tidak sempat menghindar," jelasnya di Jakarta, Jumat (23/1/2009).

Usai menabrak korban, pengemudi bus tersebut langsung menurunkan penumpang dan melarikan diri. Sementara, warga yang melihat kejadian itu segera membawanya ke rumah sakit. Sayangnya korban menghembuskan nafasnya sebelum mendapatkan pertolongan.

Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Pusat AKP Rahmat Dahlizar mengatakan, telah mengamankan bus PPD tersebut. Sedangkan pengemudi yang diketahui bernama Santoso (53), warga Cilodong, Depok, saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Menurut dia, sesaat setelah kejadian petugas langsung melakukan pengejaran ke pool PPD di kawasan Klender, Jakarta Timur, namun tidak berhasil menemukan pelaku. "Kami akan terus mengejar sopir, identitasnya telah kami ketahui," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pengemudi dapat dijerat Pasal 359 KUHP Jo Pasal 27 ayat 1 UU No 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

no sara...