TERNATE - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ternate mendesak Polda Maluku Utara untuk menegakkan supremasi hukum, dalam hal tindak pidana perjudian yang melibatkan oknum anggota polisi di Kepulauan Sula (Kepsul).

Dalam rillis yang diterima Okezone, Sabtu (17/1/2009), disebutkan permainan judi itu berlangsung pada Minggu 11 Januari 2009 pukul 18.30 WIT, yang melibatkan Iptu MB alias Muksin, salah satu oknum anggota Polisi setempat dan juga 3 orang warga lainnya, yakni AT alias Abdullah, NU alias Nani, dan RD alias Ridwan.

Selain meminta Kapolda Malut untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, IMM juga mengimbau Kapolres Sula agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke Polda Malut.

Menanggapi laporan itu, Kabid Humas Polda Malut AKBP Nugraha Aristawarman mengatakan, belum mengetahui kasus tersebut.

"Belum tahu tapi nanti kita tanyakan, kalau tidak dilimpahkan ke Polda, mungkin ditangani di Polres Sula," tutur Nugraha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

no sara...