JAKARTA - Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad mempertanyakan kasus dugaan penyimpangan dana APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2001.

Dia menegaskan kasus tersebut telah selesai. "Persoalan sudah selesai, demikian juga secara hukum. Mengapa ini diungkit lagi, saya tidak tahu," kata Fadel, Jumat 16 Januari.

Pihaknya juga tidak akan tergesa-gesa menanggapi kasus tersebut. Fadel mengatakan, terlebih dahulu akan mempelajari kasus itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung segera akan memeriksa Gubernur Gorontalo tersebut. Kejaksaan telah memeroleh izin dari Presiden.

Hal tersebut dikemukakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Marwan Effendy. Dikatakan, Fadel masih berstatus saksi dalam kasus tersebut. Kejagung belum memastikan apakah Fadel akan diperiksa di Kejaksaan Tinggi Gorontalo atau akan diperiksa di Kejagung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

no sara...