GRESIK, KAMIS — Kasus perkosaan dan pelecehan seksual di Gresik banyak melibatkan orang-orang dekat korban.

Tahun 2009 ini sudah tercatat tiga kasus perkosaan, yakni di wilayah Kecamatan Kedamaean, Menganti, dan Sidayu. Terakhir korban yang masih duduk di kelas II SMA diperkosa kakak ipar dan tetangganya sendiri.

Berdasarkan data di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gresik, tahun 2009 ini juga sudah tercatat 3 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang ditangani, 1 kasus di wilayah Kecamatan Dukun, dan 2 kasus di Kecamatan Manyar.

Wakil Direktur Pelaksana Harian P2TP2A Nur Khosiah, Kamis (15/1), mengatakan, perempuan dan anak-anak rentan menjadi korban kekerasan, perkosaan, hingga perdagangan.

Nur menyebutkan jika pada 2005 kasus yang ditangani P2TP2A tercatat 19 kasus, terdiri atas 17 kasus KDRT dan dua kasus perkosaan. Pada 2006 tercatat 16 kasus terdiri atas 4 kasus KDRT, 3 kasus perkosaan, 5 kasus pelecehan seksual, dan 4 kasus anak terlibat masalah hukum.

Tren kasus yang ditangani meningkat pada 2007 sebanyak 47 kasus terdiri atas 21 KDRT, 11 perkosaan, 5 pelecehan seksual, 9 pencabulan, dan 1 anak terlibat kasus hukum. "Pada 2008 tercatat 58 kasus, satu di antaranya anak menjadi korban perdagangan dijual Rp 250.000," kata Nur.

Selama 2008 tercatat 26 kasus KDRT, termasuk melibatkan seorang angota DPRD Gresik yang menganiaya istrinya. Kasus perkosaan tercatat 9 kasus, pelecehan seksual 2 kasus, sedangkan pencabulan 8 kasus. Penganiayaan ada empat kasus, sedangkan masalah perlindungan anak tujuh kasus.

Dia mengingatkan, masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan, lebih hati-hati karena pelaku pelecehan seksual, pencabulan, hingga perkosaan sering melibatkan orang-orang dekat yang sangat dikenal korban. Bahkan, pelaku sering tidak jauh dari tempat tinggal korban, bisa ayah tiri, kakak ipar, kakek, atau tetangga. Bahkan, pelaku perkosaan sering adalah pacar sendiri yang memaksa korban dengan alasan bukti cinta.

"Itu hanya kasus-kasus yang masuk dan kami tangani, belum yang tidak dilaporkan karena dianggap aib. Karena dibiarkan tidak dilaporkan dan tidak diproses hukum, pelaku semakin leluasa memaksa korban yang tidak berdaya," katanya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

no sara...